Selasa, 29 Januari 2013

Futsall

Futsal adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan, dengan memanipulasi bola dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap regu juga diizinkan memiliki pemain cadangan. Tidak seperti permainan sepak bola dalam ruangan lainnya, lapangan futsal dibatasi garis, bukan net atau papan.
Futsal turut juga dikenali dengan berbagai nama lain. Istilah "futsal" adalah istilah internasionalnya, berasal dari kata Spanyol atau Portugis, futbol dan sala.

Luas lapangan

  1. Ukuran: panjang 25-43 m x lebar 15-25 m
  2. Garis batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
  3. Daerah penalti: busur berukuran 6 m dari masing-masing tiang gawang
  4. Titik penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang
  5. Titik penalti kedua: 10 m dari titik tengah garis gawang
  6. Zona pergantian: daerah 5 m (5 m dari garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
  7. Gawang: tinggi 2 m x lebar 3 m
  8. Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif

Bola

  1. Ukuran: 4
  2. Keliling: 62-64 cm
  3. Berat: 0,4 - 0,44 kg
  4. Lambungan: 55-65 cm pada pantulan pertama
  5. Bahan: kulit atau bahan yang cocok lainnya (yaitu bahan tak berbahaya)

Jumlah pemain (per tim)

  1. Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang
  2. Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2 (tidak termasuk cedera)
  3. Jumlah pemain cadangan maksimal: 7
  4. Jumlah wasit: 2
  5. Jumlah hakim garis: 0
  6. Batas jumlah pergantian pemain: tak terbatas
  7. Metode pergantian: "pergantian melayang" (semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit)
  8. Dan wasit pun tidak boleh menginjak arena lapangan , hanya boleh di luar garis lapangan saja , terkecuali jika ada pelanggaran-pelanggaran yang harus memasuki lapangan

Lama permainan

  1. Lama normal: 2x20 menit
  2. Lama istiharat: 10 menit
  3. Lama perpanjangan waktu: 2x5 menit (bila hasil masih imbang setelah 2x20 menit waktu normal)
  4. Ada adu penalti (maksimal 5 gol) jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai
  5. Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
  6. Waktu pergantian babak: maksimal 10 menit

10 Air Terjun Terindah Di Dunia

Air terjun adalah sebuah penampakan alam yang mempunyai daya tarik tersendiri, penampang air yang disertai dengan tupahan air dari atas yang kadang bisa menimbulkan pancaran sinar matahari menjadi seperti pelangi membuat air terjun menjadi ikon alam romantis. Di dunia ini banyak terdapat air terjun yang memilik keindahan alam yang sangat mengagumkan, namun menurut situs Listphobia, ada 10 airterjun yang dianggap sebagai 10 air terjun terindah di dunia.

Berikut adalah daftar 10 air terjun terindah di dunia :


10Steinsdalsfossen waterfall
 














9. McWay Falls












8. Alamere Falls












7.Burney Falls
  












6.Baatara Gorge Waterfall













5.Beaver Falls













4.High Force













3.Fulmer Falls













2.Silverthread













1.Umpang Thee Lor Sue Waterfall

Selasa, 22 Januari 2013


HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

 

Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
   
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
   
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
   
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
   
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.
Fungsi agama dalam masyarakat


      Peran agama sangat penting bagi kehidupan kita sehari-hari dan dimiliki setiap manusia sesuai kepercayaannya masing-masing.Secara individu pun agama dapat digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.Dan kita sebagai WNI berhak memilih agama yg kita percayai masing-masing yang sesuai dengan pasal 29 yang berisikan:
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.



Agama dapat membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:

1.Fungsi Edukatif 
2.Fungsi Penyelamat
3.Fungsi Perdamaian
4.Fungsi Kontrol Sosial
5.Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas
6.Fungsi Pembaharuan
7.Fungsi Kreatif
8.Fungsi Sublimatif 
      
      Dengan ajaran Agama yang baik manusia dapat menguasai emosional mereka ,dengan selalu mematuhi perintah agama yang diajarkan. Selalu mematuhi dan mentaati perintah yang diajarkan oleh agama. Agar manusia terhindar dari perbuatan dosa dan perbuatan tercela.

Sumber:
http://www.google.co.id/tanya/thread?tid=14882b864231e6d5

Aspek Positif dan Negatif Perkotaan




Pengertian Masyarakat

     Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup/semi terbuka, yang interaksinya antara individu-individu dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen atau saling tergantung satu sama lainnya. 

Pengertian Kota

     Kota, menurut devinisi universal adalah sebuah tempat atau area yang berbeda dari desa, kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi di banding desa. Aturan yang di miliki kota biasanya sudah tertulis secara nyata pada perundang-undangan. Namun peraturan tersebut biasanya tidak banyak di perhatikan dan akan hilang dengan sendirinya.


 Berikut aspek positif dari perkotaan

1.perkotaan dapat memberikan pekerjaan bagi tenaga kerja kasar dari desa yg bekerja di proyek pembangunan gedung dikota.
2.perkotaan dapat memenuhi kebutuhan penduduk dengan fasilitas seperti wahana rekreasi, mall, dan hiburan lainnya.
3.tersedianya pembangkit tenaga listrik buat penerangn dan kebutuhan lainya.
4.fasilitas pendidikan dan perguruan tinggi yang bagus-bagus dan sudah terakreditasi.
5.tersedia lapangan kerja.
6.perkotaan juga devisa buat negara.
         
  
Aspek negatif dari perkotaan

1.terjadinya transmigrasi besar-besaran oleh orang desa ke kota yg   menyebabkan kepadatan penduduk.
2.sehingga adanya pembangunan liar rumah-rumah dan pengangguran karena sedikitnya orang desar yg diterima bekerja.
3tingkat kriminalitas tinggi karena banyaknya pengangguran dan mereka terpaksa untuk melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan.
4.pembangunan dipedesaan menjadi terlambat karena orang-orang desa pada kekota untuk mencari pekerjaan.

sumber:
sumber:  http://aidigileyuhu.blogspot.com/2011/07/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html


Peran Warga Negara Dalam Negara Hukum Republik Indonesia

      Hukum diatur didalam Undang Undang maupun didalam Undang Undang Dasar 1945. Di dalam hukum semua warga negara Indonesia di anggap sama, tetapi ada juga masyarakat yang beranggapan tidak seperti itu.Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.    Peran Warga Negara

a. Setiap warganegara wajib patuh terhadap hukum yang berlaku dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

b. Setiap warganegara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum

c. Setiap warganegara wajib berpatisipasi dalam hal upaya penegakan hukum.

d. Berpartisipasi dalam pembangunan nasional

e. Mengembang Iptek yang dilandasi iman dan takwa

f. Ikut serta memajukan pendidikan nasional

g. Menciptakan kerukunan beragamah. Mempertahankan kemerdekan dan berdaulat      
      
     Jadi sikap bela negara berupa salah satu peran kita sebagi warga negara yang baik. dilandasi dengan dengan sikap menghargai dan mencintai tanah air. juga kesadaran berbangsa dan bernegara dengan meyakini Pancasilan sebagai dasar negara dan UUD 45 sebagai konstitunsi negara.


Sumber : Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/

Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda



    Pemuda jaman sekarang beraneka ragam sifat yang ada mereka masih memerlukan pengembangan dan tentunya pembinaan dari orang-orang terdekat.Karna sifat para pemuda masih labil.Pembinaan dan pengembangan generasi muda telah ditingkatkan melalui berbagai usaha yang diarahkan untuk memberikan bekal yang diperlukan, guna mempersiapkan generasi muda sebagai generasi penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Berbagai usaha itu dilakukan pula dengan lebih memadukan koordinasi pengembangan dan partisipasi generasi muda di berbagai bidang pembangunan. Pengembangan generasi muda di perguruan tinggi terutama ditujukan kepada peningkatan kesejahteraan, pengembangan dan minat.  


      Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaiksud.:

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :


1. Landasan Idiil : Pancasila


2. Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945


3. Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara


4. Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi


5. Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.


      Motivasi asas pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV.


      Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.


Tanpa ikut sertanya generasi muda, tujuan pembangunan ini sulit tercapai. Hal ini bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi tanpa kegairahan dan kreativitas mereka, pembangunan jangka panjang dapat kehilangan keseimbangannya.


Apabila pemuda masa sekarang terpisah dari persoalan masyarakatnya, sulit terwujud pemimpin masa datang yang dapat memimpin bangsanya sendiri.


Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :


1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.


2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.


Jadi intinya kita sebagai Generasi muda harus bisa bermamfaat dan berguna bagi orang lain dan negara Indonesia


sumber:http://cahayapenerangdunia.blogspot.com/2011/07/pembinaan-dan-pengembangan-generasi.htm