Peran Warga Negara Dalam Negara Hukum Republik Indonesia
Hukum diatur didalam Undang Undang maupun didalam Undang Undang Dasar 1945. Di dalam hukum semua warga negara Indonesia di anggap sama, tetapi ada juga masyarakat yang beranggapan tidak seperti itu.Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial. Peran Warga Negara
a. Setiap warganegara wajib patuh terhadap hukum yang berlaku dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
b. Setiap warganegara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum
c. Setiap warganegara wajib berpatisipasi dalam hal upaya penegakan hukum.
d. Berpartisipasi dalam pembangunan nasional
e. Mengembang Iptek yang dilandasi iman dan takwa
f. Ikut serta memajukan pendidikan nasional
g. Menciptakan kerukunan beragamah. Mempertahankan kemerdekan dan berdaulat
Jadi sikap bela negara berupa salah satu peran kita sebagi warga negara yang baik. dilandasi dengan dengan sikap menghargai dan mencintai tanah air. juga kesadaran berbangsa dan bernegara dengan meyakini Pancasilan sebagai dasar negara dan UUD 45 sebagai konstitunsi negara.
Sumber : Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar